Senin, 15 Februari 2010

Komisi III: Hakim Agung Bukan Titipan Parpol

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menegaskan bahwa calon Hakim Agung yang mengikuti proses fit and proper test bukan titipan partai politik.
Komisi Yudisial akan memilih calon hakim yang benar-benar dapat memenuhi harapan baik dari sisi kualitatif maupun kuantitatif.

Kita tidak main-main dalam hal ini, karena Komisi III DPR bisa saja menolak calon hakim tersebut bila tidak memiliki integritas, visi dan misi dalam rangka penegakan hukum dan keadilan,” kata Ketua Komisi III Benny K Harman, Minggu (14/2/2010).

Proses fit and proper test akan dilaksanakan selama 4 hari yakni mulai Senin hingga Kamis, 15-18 Februari 2010. Hari ini, enam calon Hakim Agung yang mendapat giliran pertama yakni, Salman Luthan (nonkarier), Yohanes Sogar Simamora (nonkarier), Natsri Anshari (nonkarier), H Sjam Amansjah (hakim karier), Muhammad Saleh (Hakim karier), dan Soltoni Mohdally (hakim karier).

Sementara, keesokan harinya hanya empat calon hakim, yakni Wijayanto Setiawan (hakim karier), Surya Jaya (nonkarier), Franciscus Loppy (Hakim karier), dan Sutoyo (hakim karier).

Sementara pada Rabu, enam calon yakni, Basuki Rekso Wibowo (nonkarier) Nommy HT Siahaan (hakim karier), Burhan Dahlan (hakim karier), H Achmad Yamanie (Hakim karier), Purnamawati (Hakim karier), dan Abdul Wahid Oscar (Hakim karier). Hari terakhir adalah, Madya Suhardja (hakim karier), H. Supandi (Hakim karier), H. Yulius (hakim karier), Soemarno (Hakim karier).

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, merujuk Pasal 18 UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, Komisi III akan memilih sebanyak-banyaknya sepertiga dari jumlah calon. “Mungkin saja yang terpilih dua atau tiga orang, ini semua tergantung hasil fit and proper test,” kata Aziz.

Hal ini dilakukan, karena DPR mencari calon Hakim Agung yang memiliki kualitas baik. Yang dimaksud kualitas, lanjutnya, meliputi integritas, kompetensi, kapasitas, aspek visi dan misi calon.

DPR berharap calon Hakim Agung yang terpilih nantinya dapat membawa perubahan dalam reformasi di tubuh Mahkamah Agung (MA). “Termasuk menjadi pelopor untuk membersihkan badan peradilan dari praktek mafia hukum,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.

Sementara itu, juru bicara Hatta Ali mengaku tidak keberatan apabila calon Hakim Agung yang diloloskan oleh DPR tidak memenuhi kuota yang menjadi kekurangannya, yakni delapan orang.


Hatta menegaskan MA lebih menginginkan Hakim Agung yang lebih berkualitas dibandingkan dengan jumlahnya yang harus banyak. “Apa boleh buat kalau hanya sedikit. Yang penting bagi kami berintegritas,” ungkapnya.
(dikutip dari: okezone.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar