a. Pengertian Pasar Uang
Pasar uang merupakan suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Jangka waktu instrumen pasar uang jatuh tempo dalam waktu 1 tahun atau kurang. Dalam sistem keuangan, pasar uang (money market) dan pasar modal (capital market) merupakan bagian dari pasar keuangan.
Persamaan antara pasar modal dan pasar uang adalah keduanya merupakan sarana bagi investor dalam melakukan investasi disamping sebagai sarana mobilisasi dana bago pihak yang membutuhkan dana.
Tetapi, pasar uang dan pasar modal sendiri memiliki karakteristik yang berbeda. Pasar uang menyediakan sarana pengalokasian dan pinjaman dana jangka pendek, karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas primer. Sedangkan pasar modal berkaitan dengan surat-surat berharga yang berjangka panjang. Dalam hal tempat transaksi juga berbeda, pasar modal tempat transaksi tertentu yang disebut bursa efek. Sedangkan transaksi dalam pasar uang dilakukan dengan menggunakan sarana telekomunikasi.
Pasar uang saat ini tidak lagi dibatasi suatu wilayah suatu negara saja. Uang berputar ke seluruh bagian dunia, mencari investasi yang menawarkan expected return yang paling tinggi untuk suatu tingkat risiko tertentu sejalan dengan pesatnya perkembangan perdagangan dunia.
b. Fungsi Pasar Uang
Pasar uang pada prinsipnya merupakan sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nonkeuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.
Pasar uang secara tidak langsung dimaksudkan sebagai sarana pengendali moneter oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. Pelaksaan pasar terbuka oleh Bank Indonesia dilakukan dengan menggunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). SBI sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk tujuan kontraksi moneter. Sementara SBPU berfungsi sebagai instrumen ekspansi moneter.
c. Karakteristik Pasar Uang
Pasar uang merupakan mekanisme yang mempertemukan pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami defisit. Transaksi dalam pasar uang sebagian besar berjangka pendek. Oleh karena itu mekanisme dalam pasar uang pada dasarnya dirancang untuk mempertemukan kepentingan kedua kelompok tersebut. Pasar uang di satu sisi berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek perusahaan, lembaga keuangan dan dana pemerintah mulai dari overnight sampai dengan jangka waktu 1 tahun.
d. Peserta Pasar Uang
Pihak yang terlibat dalam transaksi pasar uang:
a. Lembaga keuangan
b. Perusahaan besar
c. Lembaga pemerintahan
d. Individu-individu.
e. Kebutuhan Adanya Pasar Uang
Pasar uang dibutuhkan oleh banyak perusahaan dan individu yang mengalami arus kas tidak sesuai antara inflows dan outflows. Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada periode tertentu dan pada waktu lain ia harus mengeluarkan uang untuk menutupi biaya operasionalnya. Perusahaan pada saat mengalami defisit sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam dari perusahaan yang surplus dana. Selanjutnya pada saat mengalami surplus dana peruasahaan menjadi kreditor untuk memperoleh pendapatan dari pada membiarkan dananya tidak terpakai / idle.
f. Tujuan Pasar Uang Bagi Investor
Investor di pasar uang terutama mencari keamanan dan likuiditas di samping peluang untuk memperoleh pendapatan bunga. Hal tersebut karena dana yang diinvestasikan di pasar uang kelebihan untuk sementara dan biasanya dibutuhkan dalam waktu singkat untuk membayar pajak,gaji, dividen dan sebagainya. Dengan alasan ini, maka investor sangat sensitif terhadap risiko.
g. Jenis-jenis Resiko Investasi
- Risiko pasar
Risiko yang berkaitan dengan turunnya harga surat berharga (dan tingkat bunga naik) mengakibatkan investor mengalami capital loss
- Risiko reinvestment
Turunnya harga sekuritas pada gilirannya menyebabkan timbulnya risiko investor seperti penghasilan suatu aset financial yang harus di-reinvest dalam asset yang berpendapatan rendah.
- Risiko gagal bayar
Ketidakmampuan peminjam (debitor) memenuhi kewajibannya sesuai yang diperjanjikan
- Risiko inflasi
Pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan naiknya harga-harga barang dan jasa-jasa yang akan menurunkan daya beli atas pendapatan yang diterimanya.
- Risiko valuta (currency or exchange rate risk)
Perubahan nilai mata uang yang menyebabkan keuntungan atau kerugian
- Risiko politik
Kemungkinan adanya perubahan ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan turunnya pendapatan.
- Marketability atau Liquid risk
- Risiko sulitnya instrumen pasar dijual kembali sebelum jatuh tempo.
h. Instrumen Pasar Uang
Insrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang bervariasi yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah. Instrumen pasar yang diperdagangkan secara Internasional antara lain:
a. Treasury bills (T-Bills)
b. Commercial Paper (CP)
c. Negotiable Certificate of Deposits (CDs)
d. Banker’s Acceptance (BA)
e. Bill of Exchange
f. Repurchase Agreement (Repos)
g. Fed Funds (di Amerika Serikat)
Sedangkan instrumen yang diperdangankan di Indonesia yaitu:
a. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
b. Surat berharga Pasar Uang (SBPU)
c. Sertifikat deposito
d. Commercial Paper
e. Call Money
f. Repurchase Agreement
g. Banker Acceptance
h. Prommisory Notes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar