Rabu, 02 Juni 2010

Referensi Buku ”STUDI KELAYAKAN BISNIS edisi 3”

Referensi Buku ”STUDI KELAYAKAN BISNIS edisi 3”

Husein Umar, 2005, Studi Kelayakan Bisnis, Edisi Ketiga, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Dalam Studi Kelayakan Bisnis Edisi 3 berisi tentang pedoman berharga bagi praktisi bisnis yang ingin mengkaji kelayakan suatu bisnis secara komprehensif, tajam, dan ilmiah. Sementara bagi akademis, buku ini lebih mudah dipahami karena fokusnya adalah pada praktikum, bukan konsep-konsep, dan isinya telah disesuaikan dengan lingkungan bisnis di Indonesia saat ini. Bagaimana suatu usaha bisa mencapai tingkat perkembangan dan keuntungan usaha yang optimal, dengan cara mengkaji terlebih dahulu bidang usaha yang akan dijalankannya melalui suatu Studi Kelayakan Bisnis (SKB) serta mengkaji awal risiko kegagalan akan bisa diantisipasi.

Buku ini mengkaji aspek-aspek SKB, seperti aspek pasar, manajemen, SDM, Keuangan, dan lingkungan industri. Ada juga panduan memahami manfaat, tahap-tahap SKB, Serta antisipasi risiko berbisnis.

Kesan praktis buku ini semakin menonjol dengan ditampilkannya 11 eksibit serta bab-bab yang khusus membahas:

- Desain pelaporan SKB

- Pedoman Praktek SKB

- Contoh laporan lengkap hasil SKB barang dan jasa.

PI (proposal)

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah

Saat ini pertumbuhan perekonomian Indonesia semakin tahun semakin membaik. Hal ini dapat kita lihat dari semakin banyak berdirinya dunia usaha-usaha baru diberbagai bidang baik yang didirikan oleh perorangan maupun perusahaan. Aspek penting dalam dunia bisnis adalah adanya investasi karena bila tidak ada investasi suatu perencanaan tidak akan terjadi. Investasi berarti suatu komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan (laba) di masa mendatang, dan yang perlu diperhatikan dari berinvestasi yaitu jangka waktu investasi serta target laba yang akan dicapai dikemudian hari.

Keputusan investasi harus dinilai dalam hubungannya dengan kemampuan untuk menghasilkan keuntungan yang sama atau lebih besar dari yang disyaratkan oleh pemilik modal. Dalam modal beberapa informasi sangat diperlukan di antaranya adalah: alternatif kesempatan investasi, estimasi aliran kas, pemilihan investasi atas dasar kriteria yang ada dan penilaian kembali setelah ditentukannya suatu investasi.

Masyarakat Indonesia sudah mulai berani melakukan investasi untuk memperbaiki perekonominya yang salah satunya dengan bisnis waralaba yang saat ini telah menjamur di Indonesia. Banyak perusahaan-perusahaan sekarang menawarkan bisnis waralaba, namun untuk mendapatkan bisnis waralaba yang tepat, terkadang mengalami kesulitan karena adanya keragu-raguan padahal pilihan pertama sangat menentukan, paling tidak usahanya yang akan dijalani stabil dan mendapatkan laba seperti yang diharapkan.

Sebagai strategi yang melibatkan modal pihak lain, bisnis waralaba harus transparan dengan tujuan saling menguntungkan serta saling percaya antara terwaralaba dengan pewaralaba agar hubungan kedua belah pihak selaras. Sehingga mampu membuktikan kalau bisnis tersebut sehat.

Di Indonesia bisnis waralaba terus berkembang seirama dengan kebutuhan masyarakat yang jumlahnya terus meningkat, bisnis yang paling stabil adalah retail yang melayani kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari yaitu minimarket. Salah satu minimarket yang banyak diminati masyarakat adalah PT. Indomarco Prismatama (INDOMARET).

Indomaret pertama kali melakukan pola kemitraan waralaba pada tahun 1997 dengan membuka peluang bagi masyarakat luas untuk turut serta memiliki dan mengelola bisnis tersebut dengan sistem bisnis yang relativ baik. Indomaret sendiri sudah tidak asing lagi dimata masyarakat sehingga para pembisnis tidak ragu untuk menginvestasikan modalnya kepada perusahaan ini tapi itu semua kembali kepada kita sendiri. Apakah menurut kita cocok kepada kita atau sebaliknya.

Maka dari itu, sebelum mengambil keputusan untuk menginvestasikan modal kita, maka penulis berkeinginan untuk membuat Penulisan Ilmiah dengan judul ”Analisis Investasi Waralaba Pada PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) Sebagai Upaya Dalam Pengembangan Usaha Bagi Investor (franchisee)”

1.2. Rumusan dan Batasan Masalah

Dari uraian latar belakang diatas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:

a. Bagaimana caranya berinvestasi pada PT. Indomarco Prismatama (Indomaret)?

b. Apakah Investasi waralaba tersebut menguntungkan kepada terwaralaba (investor) dengan menggunakan metode Payback Periode (PP), Net Present Value (NPV), Profitabilitas Indeks (PI), dan Internal Rate of Return (IRR)?

Mengingat luasnya permasalahan, penulis membatasi penulisan ilmiah ini lebih diarahkan pada kelayakan investasi waralaba pada PT. Indomarco Prismatama (Indomaret), data yang digunakan pada 2010. Metode yang digunakan adalah PP, NPV, PI, dan IRR

1.3. Tujuan penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah agar para investor (franchisee) pada indomaret dapat mengetahui cara berinvestasi waralaba dan sebagai acuan invenstasi tersebut layak atau tidak dilakukan.

1.4. Manfaat penelitian

a. Manfaat akademis

Dalam analisis ini penulis dapat memperdalam penguasaan materi serta sebagai contoh penelitian untuk membantu mahasiswa yang ingin melakukan suatu penelitian yang sejenis.

b. Manfaat praktis

Sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan investasi waralaba pada Indomaret dan agar dapat mengetahui sistem keuntungan yang diperoleh dari bisnis waralaba serta menjadi alat bantu kepada francisee untuk mengambil keputusan investasi yang akan dilakukan.

1.5. Metode penelitian

Dalam analisis ini, penulis mendapatkan data dan informasi yang diperlukan dari beberapa metode, diantaranya:

1.5.1. Objek penelitian

Objek penelitian ini adalah Indomaret terdekat yang salah satunya yang terletak di Indomaret CV. Ridho Pratama Lestari Jl. RTM Rt. 06/08 Kelapa Dua, Depok - Jawa Barat.

1.5.2. Data

Data yang digunakan penulis dalam penulisan ilmiah ini adalah:

a. Data primer

Penulis melakukan studi kelapangan dan wawancara langsung kepada salah satu kepala toko indomaret tersebut.

b. Data sekunder

Data yang digunakan dalam penulisan ilmiah yaitu laporan aliran kas perusahaan pada tahun 2010

1.5.3. Metode pengumpulan data

Dalam penelitian ini, penulis mengumpulkan data dengan menggunakan metode pengumpulan data, yaitu:

a. Studi lapangan (Field Research)

Penelitian ini dilakukan dengan mendatangi/mensurve secara langsung ke lapangan atau objek penelitian dengan melakukan wawancara langsung pada objek tersebut agar memperoleh informasi dan data yang benar.

b. Studi pustaka (Library Research)

Penulis melakukan studi pustaka dengan cara mencari dan mempelajari bahan studi yang berhubungan dengan penelitian ini sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan penelitian.

1.5.4. Alat analisa yang digunakan

Dalam penelitian ini, penulis mengggunakan alat analisa dengan metode Payback Periode (waktu pengembalian modal), Net Present Value (analisi manfaat finasial untuk mengukur layak atau tidak suatu usaha), Internal Rate of Return (tingkat bunga antara aliran kas keluar yang diharapkan dengan aliran kas masuk yang diharapka ), dan Average Rate of Return (rasio antara laba setelah pajak terhadap investasi)

Rabu, 24 Maret 2010

ASURANSI

a. Sejarah Asuransi

Asuransi berasal mula dari masyarakat Babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi. Kemudian pada tahun 1668 M di Coffee House London berdirilah Lloyd of London sebagai cikal bakal asuransi konvensional. Sumber hukum asuransi adalah hukum positif, hukum alami dan contoh yang ada sebelumnya sebagaimana kebudayaan.

Asuransi membawa misi ekonomi sekaligus sosial dengan adanya premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi dengan jaminan adanya transfer of risk, yaitu pengalihan (transfer) resiko dari tertanggung kepada penanggung. Asuransi sebagai mekanisme pemindahan resiko dimana individu atau business memindahkan sebagian ketidakpastian sebagai imbalan pembayaran premi. Definisi resiko disini adalah ketidakpastian terjadi atau tidaknya suatu kerugian (the uncertainty of loss).

Asuransi di Indonesia berawal pada masa penjajahan Belanda, terkait dengan keberhasilan perusahaan dari negeri tersebut di sektor perkebunan dan perdagangan di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan jaminan terhadap keberlangsungan usahanya, tentu diperlukan adanya asuransi. Perkembangan industri asuransi di Indonesia sempat vakum selama masa penjajahan Jepang.

Kebutuhan Jaminan yang Dapat Dipenuhi oleh Asuransi Jiwa :

§ Kebutuhan Pribadi, meliputi: penyediaan biaya-biaya hidup final seperti biaya yang berkaitan dengan kematian, biaya pembayaran tagihan berupa hutang atau pinjaman yang harus dilunasi; tunjangan keluarga; biaya pendidikan; dan uang pensiun. Selain itu, polis asuransi jiwa yang memiliki nilai tunai dapat digunakan sebagai tabungan maupun investasi.

§ Kebutuhan Bisnis, seperti: insurance on key persons (asuransi untuk orang-orang penting dalam perusahaan); insurance on business owners (asuransi untuk pemilik bisnis); employee benefit (kesejahteraan karyawan) contohnya asuransi jiwa dan kesehatan kumpulan.

b. Pengertian Asuransi

Hidup penuh dengan risiko yang terduga maupun tidak terduga, oleh karena itulah kita perlu memahami tentang asuransi. Beberapa kejadian alam yang terjadi pada tahun-tahun belakangan ini dan memakan banyak korban, baik korban jiwa maupun harta, seperti mengingatkan kita akan perlunya asuransi. Bagi setiap anggota masyarakat termasuk dunia usaha, resiko untuk mengalami ketidakberuntungan (misfortune) seperti ini selalu ada (Kamaluddin:2003). Dalam rangka mengatasi kerugian yang timbul, manusia mengembangkan mekanisme yang saat ini kita kenal sebagai asuransi.

Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).

Pada dasarnya, polis asuransi adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.

Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, yang dimaksud dengan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Agar suatu kerugian potensial (yang mungkin terjadi) dapat diasuransikan (insurable) maka harus memiliki karakteristik: 1) terjadinya kerugian mengandung ketidakpastian, 2) kerugian harus dibatasi, 3) kerugian harus signifikan, 4) rasio kerugian dapat terprediksi dan 5) kerugian tidak bersifat katastropis (bencana) bagi penanggung.

Timbul pertanyaan; kematian adalah sesuatu yang pasti, mengapa bisa diasuransikan? Meski merupakan sesuatu yang mengandung kepastian, namun kapan tepatnya saat kematian seseorang berada diluar kendali orang tsb. Sehingga saat terjadinya peristiwa kematian yang betul-betul mengandung ketidakpastian inilah yang menyebabkannya insurable.

Ada dua bentuk perjanjian dalam menetapkan jumlah pembayaran pada saat jatuh tempo asuransi yaitu: kontrak nilai (valued contract) dan kontrak indemnitas (contract of indemnity). Kontrak nilai adalah perjanjian dimana jumlah pembayarannya telah ditetapkan dimuka. Misal, nilai Uang Pertanggungan (UP) pada asuransi jiwa. Kontrak indemnitas adalah perjanjian yang jumlah santunannya didasarkan atas jumlah kerugian finansial yang sesungguhnya. Misal, biaya perawatan rumah sakit.

Dalam hal perusahaan asuransi berusaha menekan kemungkinan kerugian yang fatal/besar, maka dapat mengalihkan resiko kepada perusahaan asuransi lain. Hal ini disebut reasuransi; perusahaan yang menerima reasuransi dinamakan reasuradur.

Selain kelima karakteristik diatas, sebelum dapat diasuransikan, maka perusahaan asuransi harus mempertimbangkan insurable interest dan anti seleksi. Insurable interest berkaitan dengan hubungan antara tertanggung dengan penerima santunan/manfaat – dalam hal terjadi kerugian potensial. Contoh, perusahaan asuransi tidak akan menjual polis asuransi kebakaran kepada pihak selain pemilik gedung yang diasuransikan. Insurable interest dlm contoh ini adalah kepemilikan thd sesuatu yang diasuransikan. Begitu pula hubungan keluarga, keterkaitan financial yang beralasan, juga merupakan bentuk insurable interest. Yang dimaksud anti seleksi (kontra seleksi) mengacu pada adanya kecenderungan lebih besar untuk ikut asuransi karena memiliki tingkat resiko diatas rata-rata. Contoh, orang yang memiliki catatan kesehatan buruk atau resiko pekerjaan berbahaya cenderung mau membeli asuransi. Untuk mengurangi akibat anti seleksi, perusahaan asuransi harus dapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi potensi resiko atau kerugian. Proses identifikasi dan klasifikasi tingkat resiko itu disebut underwriting atau seleksi resiko. Namun bukan berarti anti seleksi menyebabkan pengajuan asuransinya ditolak, karena bagi tertanggung dengan resiko kerugian diatas rata-rata dapat dikenakan premi sub standar (premi khusus) disebabkan resikonya sub standar (resiko khusus) kecuali jika kemungkinan kerugiannya jauh lebih tinggi, mungkin permohonan asuransinya ditolak.

sumber : Morton, G. (1999). Principles of Life and Health Insurance. LOMA.

PASAR UANG

a. Pengertian Pasar Uang

Pasar uang merupakan suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Jangka waktu instrumen pasar uang jatuh tempo dalam waktu 1 tahun atau kurang. Dalam sistem keuangan, pasar uang (money market) dan pasar modal (capital market) merupakan bagian dari pasar keuangan.

Persamaan antara pasar modal dan pasar uang adalah keduanya merupakan sarana bagi investor dalam melakukan investasi disamping sebagai sarana mobilisasi dana bago pihak yang membutuhkan dana.

Tetapi, pasar uang dan pasar modal sendiri memiliki karakteristik yang berbeda. Pasar uang menyediakan sarana pengalokasian dan pinjaman dana jangka pendek, karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas primer. Sedangkan pasar modal berkaitan dengan surat-surat berharga yang berjangka panjang. Dalam hal tempat transaksi juga berbeda, pasar modal tempat transaksi tertentu yang disebut bursa efek. Sedangkan transaksi dalam pasar uang dilakukan dengan menggunakan sarana telekomunikasi.

Pasar uang saat ini tidak lagi dibatasi suatu wilayah suatu negara saja. Uang berputar ke seluruh bagian dunia, mencari investasi yang menawarkan expected return yang paling tinggi untuk suatu tingkat risiko tertentu sejalan dengan pesatnya perkembangan perdagangan dunia.

b. Fungsi Pasar Uang

Pasar uang pada prinsipnya merupakan sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan nonkeuangan dan peserta-peserta lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.

Pasar uang secara tidak langsung dimaksudkan sebagai sarana pengendali moneter oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. Pelaksaan pasar terbuka oleh Bank Indonesia dilakukan dengan menggunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). SBI sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk tujuan kontraksi moneter. Sementara SBPU berfungsi sebagai instrumen ekspansi moneter.

c. Karakteristik Pasar Uang

Pasar uang merupakan mekanisme yang mempertemukan pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami defisit. Transaksi dalam pasar uang sebagian besar berjangka pendek. Oleh karena itu mekanisme dalam pasar uang pada dasarnya dirancang untuk mempertemukan kepentingan kedua kelompok tersebut. Pasar uang di satu sisi berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek perusahaan, lembaga keuangan dan dana pemerintah mulai dari overnight sampai dengan jangka waktu 1 tahun.

d. Peserta Pasar Uang

Pihak yang terlibat dalam transaksi pasar uang:
a. Lembaga keuangan
b. Perusahaan besar
c. Lembaga pemerintahan
d. Individu-individu.

e. Kebutuhan Adanya Pasar Uang

Pasar uang dibutuhkan oleh banyak perusahaan dan individu yang mengalami arus kas tidak sesuai antara inflows dan outflows. Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada periode tertentu dan pada waktu lain ia harus mengeluarkan uang untuk menutupi biaya operasionalnya. Perusahaan pada saat mengalami defisit sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam dari perusahaan yang surplus dana. Selanjutnya pada saat mengalami surplus dana peruasahaan menjadi kreditor untuk memperoleh pendapatan dari pada membiarkan dananya tidak terpakai / idle.

f. Tujuan Pasar Uang Bagi Investor

Investor di pasar uang terutama mencari keamanan dan likuiditas di samping peluang untuk memperoleh pendapatan bunga. Hal tersebut karena dana yang diinvestasikan di pasar uang kelebihan untuk sementara dan biasanya dibutuhkan dalam waktu singkat untuk membayar pajak,gaji, dividen dan sebagainya. Dengan alasan ini, maka investor sangat sensitif terhadap risiko.

g. Jenis-jenis Resiko Investasi

- Risiko pasar

Risiko yang berkaitan dengan turunnya harga surat berharga (dan tingkat bunga naik) mengakibatkan investor mengalami capital loss

- Risiko reinvestment

Turunnya harga sekuritas pada gilirannya menyebabkan timbulnya risiko investor seperti penghasilan suatu aset financial yang harus di-reinvest dalam asset yang berpendapatan rendah.

- Risiko gagal bayar

Ketidakmampuan peminjam (debitor) memenuhi kewajibannya sesuai yang diperjanjikan

- Risiko inflasi

Pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan naiknya harga-harga barang dan jasa-jasa yang akan menurunkan daya beli atas pendapatan yang diterimanya.

- Risiko valuta (currency or exchange rate risk)

Perubahan nilai mata uang yang menyebabkan keuntungan atau kerugian

- Risiko politik

Kemungkinan adanya perubahan ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan turunnya pendapatan.

- Marketability atau Liquid risk

- Risiko sulitnya instrumen pasar dijual kembali sebelum jatuh tempo.

h. Instrumen Pasar Uang

Insrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang bervariasi yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah. Instrumen pasar yang diperdagangkan secara Internasional antara lain:

a. Treasury bills (T-Bills)

b. Commercial Paper (CP)

c. Negotiable Certificate of Deposits (CDs)

d. Banker’s Acceptance (BA)

e. Bill of Exchange

f. Repurchase Agreement (Repos)

g. Fed Funds (di Amerika Serikat)

Sedangkan instrumen yang diperdangankan di Indonesia yaitu:

a. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

b. Surat berharga Pasar Uang (SBPU)

c. Sertifikat deposito

d. Commercial Paper

e. Call Money

f. Repurchase Agreement

g. Banker Acceptance

h. Prommisory Notes

Sumber:http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-tugas-makalah/ekonomi/karakteristik-pasar-uang